Polisi Tangkap Tukang Ojek Bandar Ekstasi di Palembang

2018-08-10 1

VIVA.co.id - Polisi dari Polda Sumatera Selatan menangkap tukang ojek yang menjadi bandar besar ekstasi di sejumlah diskotek di Palembang. Dari tangan pelaku, polisi mendapat barang bukti 130 butir pil ekstasi.