Sandiaga Uno segera mundur dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan posisinya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra seusai dideklarasikan sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Surat pengunduran diri Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum pendaftaran pasangan capres dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum.
Selain mundur dari kursi wakil gubernur, Sandiaga juga mundur dari posisi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sesaat sebelum deklarasi capres dan cawapres di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Dalam deklarasi Kamis (9/8) malam Prabowo meminta Sandiaga mundur dari Partai Gerindra agar bisa diterima oleh partai politik pendukung koalisi.