Kejanggalan Sidang Kasus Jual Beli Tas Hermes Rp950 Juta

2018-08-08 1,188

VIVA.co.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang lanjutan kasus dugaan penipuan jual beli tas mewah merek Hermes senilai Rp950 juta, Selasa, 8 September 2015. Kali ini, agenda sidang masih mendengarkan keterangan beberapa saksi.