VIVA.co.id - Wakil Bupati Ende, Nusa Tenggara Timur, dinilai melecehkan situs bersejarah bangsa karena menggelar pesta pernikahan anaknya di situs Taman Perenungan Bung Karno. Namun, sang wakil bupati membela diri dengan mengatakan taman tersebut merupakan taman rakyat yang boleh dipakai siapa pun.