VIVA.co.id - Polisi telah memproses 148 laporan tentang pembakaran hutan, yang menyebabkan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan hingga ke Singapura. Kabut asap itu sudah dalam level berbahaya. Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, mengatakan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.