Dirjen Pajak Kembali Sandera Penunggak Wajib Pajak

2018-08-07 21

VIVA.co.id - Dirjen Pajak kembali menyandera wajib pajak yang menunggak pembayaran pajaknya sebesar Rp 12 miliar. Hingga kini sudah ada 24 penunggak pajak yang dilakukan penyanderaan.

Free Traffic Exchange