VIVA.co.id - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan akan memeriksa keterangan guru-guru yang berada saat peristiwa penganiayaan yang menewaskan seorang siswa kelas 2 SD. Jika terbukti lalai Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan akan memberikan sanksi terhadap guru sekolah tersebut.