42 Perusahaan Pembakar Hutan Akan Dicabut Izinnya

2018-08-07 207

VIVA.co.id - Sebanyak 42 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan dan hutan di Riau akan dicabut izinnya. Selain mencabut izin perusahaan, tindakan mereka akan diproses melalui hukum pidana.

Free Traffic Exchange