42 Perusahaan Pembakar Hutan Akan Dicabut Izinnya
2018-08-07
207
VIVA.co.id - Sebanyak 42 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan dan hutan di Riau akan dicabut izinnya. Selain mencabut izin perusahaan, tindakan mereka akan diproses melalui hukum pidana.