VIVA.co.id - Polres Metro Jakarta Utara meringkus dua tersangka kasus penipuan dan penggelapan unit Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Muara Baru, Waduk Pluit, Jakarta Utara. Mereka adalah calo alias perantara atau koordinator untuk unit-unit rusunawa Muara Baru.