Kemen LHK Hentikan Operasi 4 Perusahaan Pembakar Hutan

2018-08-07 1

VIVA.co.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan sanksi kepada empat perusahaan karena terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Riau.