PPIH: Denda Haji Bisa Dilakukan di Konter Khusus

2018-08-07 49

Panitia penyelenggara ibadah haji mengadakan pertemuan dengan pihak Islamic Development Bank untuk membahas penyaluran pembayaran DAM atau denda haji. Pertemuan ini untuk menjawab pertanyaan banyaknya jemaah yang bingung soal pembayaran denda untuk proses ibadah haji, 



Harga untuk pembayaran DAM disepakati sebesar 475 riyal atau sekitar Rp 1,9 Juta. Untuk memudahkan kebutuhan jemaah ini, nanti pihak penyelenggara akan membukan konter di masing-masing hotel atau sektor yang ditandai dengan standing banner.



Diharapkan tahun depan sudah ada bentuk kerja sama antarnegara agar denda yang dibayarkan dalam bentuk kambing yang disembelih, dagingnya bisa di kirim ke Indonesia dan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.