Pengadilan Vonis Mati 3 Nelayan Kurir Narkotika dari Malaysia

2018-08-07 88

VIVA.co.id - Tiga nelayan warga Tanjung Balai, Sumatera Utara akhirnya divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Sumatera Utara. Ketiga nelayan tersebut terbukti sebagai kurir narkotika yang dibawanya dari Malaysia.

Free Traffic Exchange