Pengadilan Vonis Mati 3 Nelayan Kurir Narkotika dari Malaysia

2018-08-07 88

VIVA.co.id - Tiga nelayan warga Tanjung Balai, Sumatera Utara akhirnya divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Sumatera Utara. Ketiga nelayan tersebut terbukti sebagai kurir narkotika yang dibawanya dari Malaysia.