Fuad Amin Dituntut 15 Tahun Penjara

2018-08-07 5

VIVA.co.id - Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, dituntut pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp3 miliar subsidair 11 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.