Keluarga Korban Pembunuhan Balita Mengamuk di Pengadilan

2018-08-06 1

VIVA.co.id - Keluarga korban histeris berusaha memukul terdakwa kasus pembunuhan balita usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Senin 12 Oktober 2015. Keluarga korban mengaku tak puas atas tuntutan 15 tahun penjara terhadap terdakwa.