Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kebakaran Pabrik Mandom
2018-08-06 1,610
VIVA.co.id - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka terkait peristiwa kebakaran pabrik PT Mandom Indonesia Tbk di Bekasi Jawa Barat, yang menewaskan 28 orang dan melukai 32 orang lainnya akibat kebocoran instalasi pipa gas.