VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan anggota Komisi VII DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Rabu, 21 Oktober 2015. Dewie ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menerima suap ribuan dolar Singapura dari seorang pengusaha.