Menkumham Klaim Belum Terima Putusan MA Terkait Golkar Munas Ancol
2018-08-05 4
VIVA.co.id - Menkumham mengklaim belum menerima salinan resmi putusan MA mengenai pembatalan SK Menkumham terkait kepengurusan Golkar Munas Ancol. Meski demikian, keputusan MA tersebut sudah berlaku dan dapat dijalankan.