Satpol PP Kota Makassar Amankan Pemuda Pengguna Obat Terlarang

2018-08-05 21

VIVA.co.id - Polisi Pamong Praja (Pol PP) kota Makassar terlibat aksi kejar-kejaran dengan pemuda pengguna obat penenang yang masuk dalam obat daftar G atau obat berbahaya. Aksi ini sempat mendapatkan perlawanan dari pedagang yang menyangkal menjual obat tersebut.