VIVA.co.id - Walikota beserta Dinas Pajak Bandung, Jawa Barat merazia beberapa rumah makan dan minimarket di kota Bandung yang tidak mendaftar ke Dinas Pajak. Dalam razia tersebut sebuah rumah makan merangkap minimarket disegel karena tidak membayar pajak selama 10 tahun.