Penyelundupan Ganja 300 Kg dari Aceh ke Jakarta Digagalkan
2018-08-04 1
VIVA.co.id – Satuan Narkoba Polresta Depok berhasil menghalau truk pengangkut ganja seberat 300 kg dengan total nilai lebih dari Rp1 miliar. Rencananya, barang haram yang diantar dari Aceh tersebut bakal diedarkan ke wilayah DKI Jakarta.