Komentar Pengendara Motor Soal Larangan Berteduh di Bawah Flyover

2018-08-04 361

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya akan mengenakan denda kepada pengendara sepeda motor yang berteduh di bawah jembatan layang atau flyover saat hujan. Rencana pemberlakuan UU No.22 Tahun 2009 itu mendapat penolakan dari pengendara motor.