Tersangka Korupsi Kembalikan Uang Rp2,5 Miliar Tunai

2018-08-04 20

VIVA.co.id – Seorang tersangka korupsi pengadaan seragam bagi sekolah tidak mampu di Lampung mengembalikan uang Rp2,5 miliar ke Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung nantinya akan menyetorkan uang tersebut ke bank untuk disimpan hingga proses hukum selesai.