Mobil Dinas Kementerian Kena Tilang Ganjil-Genap

2018-08-04 2

Memasuki hari ketiga penerapan sistem ganjil genap untuk lalu lintas ibukota. Namun pelanggaran masih terjadi. Para pengemudi mengaku kurangnya rambu-rambu menyebabkan mereka kurang awas dengan kawasan ganjil-genap.



Salah satu wilayah operasi ganjil genap ada di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Jumat (3/8) pagi tadi. Disini mobil dengan plat nomor B 1376 RFZ diberhentikan petugas karena terbukti melanggar perluasan wilayah ganjil genap di kawasan tersebut.



Setelah menunjukkan surat-surat pengemudi pun segera menerima surat tilang dan langsung meninggalkan lokasi tanpa berkomentar. Meskipun sudah berlangsung 3 hari masih banyak kendaraan yang terjaring operasi.



Padahal sejak Rabu (1/8) lalu pengendara yang terbukti melanggar terancam denda 500 ribu rupiah. Pengendara mengeluhkan minimnya sosialisasi serta rambu ganjil genap yang tidak terpampang di sejumlah ruas yang seharusnya menjadi pengingat pengendara.


Free Traffic Exchange