Priyo Santoso, Pembunuh Dedeuh Divonis 16 Tahun Penjara

2018-08-04 17

VIVA.co.id - Priyo Santoso, lelaki yang terbukti membunuh Dedeuh atau Tata Chuby divonis 16 tahun penjara. Kuasa hukum terpidana mempertimbangkan banding atas hukuman tersebut.