VIVA.co.id - Direktur Jenderal Pajak Sigit Pradi Pramudito mengundurkan diri dari jabatannya terhitung sejak menyampaikan surat pengunduran diri pada Selasa (1/12) pagi. Salah satu alasan Sigit mengundurkan diri adalah karena merasa tidak sanggup memenuhi target penerimaan pajak yang dibebankan dalam APBN-P 2015.