VIVA.co.id - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengaku sudah menyerahkan bukti rekaman asli ke Kejaksaan Agung. Menurut Maroef, semalam dia diperiksa oleh tim dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.