VIVA.co.id – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan batal ditahan Kepolisian Daerah Bengkulu. Novel yang hingga pagi masih berada di sana, segera diterbangkan ke Jakarta. Menurut Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji, pembebasan dilakukan, setelah KPK berkoordinasi dengan Kapolri terkait penahanan Novel.