VIVA.co.id - Polri dan KPK mengaku belum akan terlibat dalam pengusutan kasus lobi dini PT Freeport Indonesia yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Kedua lembaga hukum tersebut saat ini masih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus pada MKD dan Kejaksaan Agung.