VIVA.co.id - Komnas HAM melayangkan surat kepada MKD yang isinya meminta kepada MKD untuk tetap menjunjung tinggi harkat dan martabat sejumlah pihak yang terkait dalam kasus Freeport ini. Ketua MKD, Surahman Hidayat mengatakan akan menjadikan surat Komnas HAM sebagai bahan pertimbangan meski sifatnya tidak mengikat.