KPK Tetapkan RJ Lino sebagai Tersangka

2018-08-03 88

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka. RJ Lino diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Quay Container Crane (QCC) pada tahun 2010.