Suryadharma Ali Dituntut 11 Tahun Penjara
2018-08-02
4
VIVA.co.id - Jaksa KPK menuntut mantan menteri agama Suryadharma Ali dengan pidana penjara 11 tahun dan denda 750 juta rupiah. Selain itu Suryadama Ali pun diwajibkan untuk mengembalikan uang negara sebesar 2,7 milyar rupiah