MUI Gugat Pembuat Terompet dari Sampul Al-Qur'an

2018-08-02 20

VIVA.co.id - Menanggapi soal terompet berbahan sampul Al-Qur'an yang dijual bebas di pasar, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia meminta kepada penegak hukum agar bertindak tegas terhadap pembuat terompet dengan menggunakan simbol - simbol agama . MUI telah membentuk tim untuk menggugat pembuat terompet.

Free Traffic Exchange