VIVA – Setelah dilakukan sosialisasi selama satu bulan perluasan area ganjil genap resmi diberlakukan mulai hari ini, Selasa 1 Agustus 2018. Di kawasa jalan S. Parman dari Tomang menuju Slipi Jaya, Jakarta Barat puluhan pengendara ditilang karena melintas di ruas jalan yang termasuk area ganjil genap.