Belakangan ini, kiki challenge sedang jadi tren di media sosial. Kiki challenge adalah tantangan menari setelah seseorang keluar dari mobil yang sedang berjalan. Namun ternyata, kiki challenge ini melanggar peraturan seperti yang tertuang dalam uu no 22 th 2009 pasal 238 jo pasal 06 ayat (1) yang isinya soal pengendara untuk tidak melakukan kegiatan lain saat mengemudi
Jika tetap nekat melanggar, siap-siap kena sanksi pidana 3 bulan penjara atau denda Rp 750 ribu.