VIVA.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat melakukan Rapat Kerja dengan Kejaksaan Agung, Rabu, 20 Januari 2016. Dalam rapat ini, Komisi III menanyakan mengenai surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada petinggi Freeport tertanggal 7 Oktober 2015.