Jero Wacik Dituntut Pidana 9 Tahun Penjara

2018-07-30 100

VIVA.co.id –  Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, dituntut pidana penjara selama 9 tahun serta denda Rp350 juta subsidair 4 bulan kurungan.