Mulai Januari 2019 Jepang Berlakukan Pajak Sayonara Sebesar 1000 Yen untuk Turis

2018-07-26 1

https://goo.gl/L2zuiS Mulai Januari 2019, pemerintah Jepang akan menerapkan pajak bagi turis yang meninggalkan Jepang. Pajak yang disebut “Sayonara Tax” besarannya senilai 1000 yen atau sekitar Rp 130.000. Sayonara Tax akan dikenakan bagi turis yang pergi meninggalkan Jepang melalui jalur udara maupun laut.
.
Download aplikasi VisualTV.Live:
- Google PlayStore : https://goo.gl/WbBj1k
- iOS App Store : https://goo.gl/aGpT11
.
Akses dan Follow Official Account VISUALTV.LIVE di:
- Website: www.visualtv.live
- Facebook : www.facebook.com/visualtvdotlive
- Twitter: www.twitter.com/VisualTVdotLive
- Instagram: https://www.instagram.com/visualtvdotlive
- Vidio: https://www.vidio.com/visualtvdotlive
- Daily Motion: http://www.dailymotion.com/visualtvdotlive
- Line: @visualtvlive
- Path: @visualtvlive
- BBM Channel: @visualtvdotlive

Free Traffic Exchange