Seorang remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara, meninggal dunia pada Rabu (13/9/2017). Dia meninggal diduga karena mengonsumsi narkoba jenis baru, Flakka. Korban merupakan pelajar yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar.
Kejadian ini berawal saat puluhan remaja dan pelajar di Kendari mengalami kondisi gangguan mental dan kejang-kejang. Mereka langsung dibawa ke sejumlah rumah sakit. Namun, nyawa seorang anak tidak bisa tertolong.
Korban lain berinisial HN mengaku mengonsumsi tiga jenis obat berbeda yakni tramadol, somadril, dan PCC. Usai mengonsumsi obat-obatan, ia mengaku merasa tenang dan hilang kesadaran. Obat-obatan tersebut diakuinya didapat dari seorang teman yang dibeli dengan harga Rp 75.000.