Mendorong Pramugari, Penumpang di Turunkan dari Pesawat Citilink

2018-07-26 7

Pasangan suami istri RS dan NS diturunkan dari pesawat maskapai penerbangan Citilink, Senin 4 September 2017. Keduanya diturunkan, karena mendorong seorang pramugari. Aksi terjadi di Bandara Kualanamu, Medan saat penumpang tengah masuk ke pesawat. Insiden berawal saat awak pesawat melihat barang bawaan yang dibawa keduanya melewati batas berat dan besaran yang ditentukan, yakni tujuh kilogram. Merujuk pada undang-undang nomor satu tahun 2009 tentang penerbangan aksi penumpang dinilai melanggar pasal 54 yang berbunyi pelanggaran tata tertib dalam penerbangan, sehingga pilot memutuskan untuk menurunkan kedua penumpang. Penerbangan citilink QG 837 yang mengangkut 147 penumpang seharusnya berangkat jam 9.25 wib, namun akibat kejadian tersebut pesawat delay selama satu jam hingga 10.30 WIB

Free Traffic Exchange