Badan reserse dan Kriminal Mabes Polri merilis sejumlah data terkait kasus penipuan First Travel. Sejumlah barang bukti sitaan dan tiga tersangka juga dihadirkan. Tercatat ada 5 kendaraan roda 4 yang di sita kepolisian dan tambahan 11 mobil yang tengah ditelusuri karena berpindah tangan atau dijual. Yang mencengangkan, bareskrim juga dapati sembilan senjata api air soft gun beserta pelurunya.
Kepolisian juga merinci data jamaah yang mendaftar pada periode Desember 2016 hingga Mei 2017. Jumlah kerugian mencapai angka fantastis, yakni lebih dari 848 miliar rupiah.