19 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan, Pasutri Jadi Tersangka

2018-07-25 35

VIVA.co.id – Polisi menetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka dari kasus miras oplosan yang merenggut nyawa belasan orang. Keduanya mengaku membuat campuran miras dari alkohol, etanol dan sejumlah bahan lainnya.