VIVA.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Mahkamah Agung, Senin, 15 Februari 2016. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap terhadap pejabat MA, dengan maksud menghambat proses eksekusi lewat cara menunda salinan putusan kasasi.