VIVA.co.id – Setelah 9 jam lebih diperiksa sebagai tersangka, anggota DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz mengakui perbuatannya kepada penyidik atas dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya. Setelah pemeriksaan pertama pada Senin malam, kepolisian langsung menahan putra mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Hamzah Haz.