Polisi Tetapkan 6 Tersangka Demo Taksi Rusuh

2018-07-23 278

VIVA.co.id - Polda Metro Jaya menetapkan 6 pengemudi baik taksi, bajaj maupun ojek bebasis aplikasi sebagai tersangka perusuh saat demo 22 Maret 2016 lalu. Sedangkan 83 pengemudi lain yang diamankan hanya dikenakan hukuman tindak pidana ringan.