Polisi Tetapkan 6 Tersangka Demo Taksi Rusuh

2018-07-23 278

VIVA.co.id - Polda Metro Jaya menetapkan 6 pengemudi baik taksi, bajaj maupun ojek bebasis aplikasi sebagai tersangka perusuh saat demo 22 Maret 2016 lalu. Sedangkan 83 pengemudi lain yang diamankan hanya dikenakan hukuman tindak pidana ringan.


Free Traffic Exchange