Penjahat Perang Serbia Divonis 40 tahun Penjara
2018-07-23
55
VIVA.co.id – Mantan pemimpin Serbia Bosnia, Radovan Karadzic, dinyatakan bersalah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dia dihukum penjara 40 tahun terkait peristiwa yang terjadi saat perang Bosnia pada tahun 1990-an.