VIVA.co.id – Rumah bandar dan pengedar obat terlarang digerebek aparat kepolisian dari Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan. Kedua tersangka diringkus di rumahnya saat sedang tidur. Polisi menemukan enam ribu butir obat terlarang dalam enam bungkusan besar di rumah tersangka.