VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis (31/3) pagi terkait kasus suap penyelesaian kasus di Kejati DKI. Selain menangkap tiga orang, KPK juga mengamankan uang sebesar 148.835 dollar AS juga diamankan KPK sebagai barang bukti.