VIVA.co.id – Warga kawasan Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara memprotes penggusuran karena adanya kontrak politik Presiden Joko Widodo saat kampanye calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012 silam. Menurut kontrak tersebut, kampung yang disebut ilegal, seharusnya dilegalisasikan. Dan permukiman yang kumuh tidak digusur.