Pemerintah Resmi Hentikan Sementara Reklamasi Teluk Jakarta

2018-07-23 61

VIVA.co.id – Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sepakat memberlakukan moratorium atau penghentian sementara proyek reklamasi teluk Jakarta.