Aturan 3 in 1 Resmi Dihapus di Jakarta

2018-07-23 11,474

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghapus aturan satu mobil berpenumpang minimal tiga orang (three in one/3 in 1) mulai Senin, 16 Mei 2016.


Free Traffic Exchange